Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur - Utara mewajibkan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi bagi pegawai dan pengunjung atau pengguna layanan yang akan memasuki lingkungan Bapas. Hal ini di lakukan sebagai salah satu upaya Bapas dalam menjalankan aturan Pemerintah dan menekan serta mencegah penyebaran Covid-19. Individu yang akan memasuki Bapas wajib melakukan scan barcode yang sudah di sediakan pihak Bapas agar mengetahui apakah individu sudah di Vaksin Covid-19 dan memantau jumlah individu di dalam Bapas. Mari dukung penggunaak aplikasi pedulilindungi.
Tetap Jaga Protokol Kesehatan karena Covid - 19 masih ada!.
Salam Sehat Batimut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar