• Yuk Vaksin ! Yuk Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi sebagai Langkah Pencegahan Covid-19 !

    Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur - Utara mewajibkan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi bagi pegawai dan pengunjung atau pengguna layanan yang akan memasuki lingkungan Bapas. Hal ini di lakukan sebagai salah satu upaya Bapas dalam menjalankan aturan Pemerintah dan menekan serta mencegah penyebaran Covid-19. Individu yang akan memasuki Bapas wajib melakukan scan barcode yang sudah di sediakan pihak Bapas agar mengetahui apakah individu sudah di Vaksin Covid-19 dan memantau jumlah individu di dalam Bapas. Mari dukung penggunaak aplikasi pedulilindungi.
    Tetap Jaga Protokol Kesehatan karena Covid - 19 masih ada!.
    Salam Sehat Batimut.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut