Kamis (4/11/2021) Para pejabat struktural di lingkungan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara mengikuti kegiatan rapat koordinasi pengawasan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI. Kegiatan yang dilaksanakan melalui virtual ini diikuti langsung oleh Kepala Bapas Jakarta Timur-Utara Nety Saraswaty di ruang rapat kantor Bapas Jakarta Timur-Utara sesuai dengan surat Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI nomor : ITJ.UM.01.01-3505 tanggal 26 Oktober 2021. Ibu Kabapas didampingi beberapa pejabat struktural yang sedang melaksanakan work from office (WFO).
Rapat dilakukan dalam rangka mengawal kinerja Semakin BerAKHLAK tahun 2021, dengan pemaparan materi tentang penjatuhan hukuman disiplin (Hukdis) menurut PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Seperti diketahui Core Values “berAKHLAK” merupakan core values yang diluncurkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini bertujuan untuk untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar (core values) bagi seluruh ASN di Indonesia sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional. Core values BerAKHLAK yang dimaksud merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa setiap ASN dimanapun bertugas seharusnya memegang teguh nilai-nilai dasar serta semboyan yang sama. Seluruh ASN dari berbagai latar belakang profesi, seperti dosen, guru, jaksa, dokter, perawat, analis kebijakan, administrator, maupun petugas Satpol PP harus mempunyai nilai dasar dan proposisi nilai rujukan yang sama. Kepala Negara berharap agar setiap ASN juga mempunyai orientasi yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri setiap ASN. Menurutnya, bukan zamannya lagi ASN bergaya seperti pejabat zaman kolonial, yang justru minta dilayani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar