• Bapas Jakarta Timur-Utara Menjadi Tuan Rumah Rapat Penyusunan Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan Back to Basic bagi Balai Pemasyarakatan

    Perwakilan Pejabat Struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan dari semua Bapas yang ada di wilayah DKI Jakarya hadir di Bapas Jakarta Timur-Utara pada hari Selasa, 2 November 2021 untuk mengikuti rapat penyusunan strategi pencapaian Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan Back to Basic bagi Balai Pemasyarakatan. Kegiatan rapat dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut penyusunan strategis Back to Basic yang nantinya akan dilaksanakan sesuai dengan tugas atau fungsi Balai Pemasyarakatan.
    Rapat yang diadakan di ruang rapat lantai 1bdipimpin oleh Kabapas Jakarta Timur-Utara, Nety Saraswaty, juga menyusun Matriks Strategi Pencapaian Program Back to Basic yang meliputi tugas Balai Pemasyarakatan yaitu Penelitian Kemasyarakatan, Pendampingan, Pembimbingan, Pengawasan dan Sidang TPP.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut