Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta kembali meluncurkan inovasi Si-Kibe Peduli Lindungi yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta secara virtual. Si-Kibe Peduli Lindungi merupakan inovasi terbaru yang dimiliki oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta berbasis aplikasi yang diadopsi dari aplikasi Peduli Lindungi yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Aplikasi ini diharapkan mampu menjawab penerapan protokol kesehatan PPKM level 3 di Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Adapun tujuan dibuatnya aplikasi ini yang disampaikan oleh Ibnu Chuldun selaku Kepala Kantor Wilayah ialah merespon cepat kebijakan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik di tengah masa pandemi Covid-19. Dalam sambutannya, Ibnu berharap nantinya aplikasi ini juga dapat diimplementasikan di seluruh Unit Pelaksana Teknis di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar