• Melalui Aplikasi Si-Kibe Peduli Lindungi, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Terus Berinovasi Memberikan Pelayanan Terbaik di Masa Pandemi

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta kembali meluncurkan inovasi Si-Kibe Peduli Lindungi yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta secara virtual. Si-Kibe Peduli Lindungi merupakan inovasi terbaru yang dimiliki oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta berbasis aplikasi yang diadopsi dari aplikasi Peduli Lindungi yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Aplikasi ini diharapkan mampu menjawab penerapan protokol kesehatan PPKM level 3 di Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
    Adapun tujuan dibuatnya aplikasi ini yang disampaikan oleh Ibnu Chuldun selaku Kepala Kantor Wilayah ialah merespon cepat kebijakan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik di tengah masa pandemi Covid-19. Dalam sambutannya, Ibnu berharap nantinya aplikasi ini juga dapat diimplementasikan di seluruh Unit Pelaksana Teknis di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut