Kamis (16/9/2021) para Pembimbing Kemasyarakatan di Bapas Jakarta Timur-Utara mengikuti kegiatan sosialisasi Pemanfaatan SISUMAKER Melalui Penandatanganan Litmas Secara Eletronik. Kegiatan dilakukan secara virtual melalui media teleconference. Sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta terkait Implementasi Sertifikat Elektronik Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI). Bapas Jakarta Timur-Utara merespon dengan cepat arahan dari Kanwil DKI Jakarta.
Hadir selaku narasumber adalah Staff Bagian Umum, Sabti Wahyuningsih. Dalam paparannya Sabti menjelaskan prosedur yang akan dilaksanakan terkait perubahan penandatangan litmas, yang semula masih manual, sekarang menjadi elektronik. Sabti menambahkan bahwa SISUMAKER yang sudah dibuat oleh Kemenkumham sebaiknya dimaksimalkan, salah satunya adalah dengan penandatanganan litmas secara elektronik. Diharapkan dengan sistem ini, Bapas Jakarta Timur-Utara semakin meningkatkan kinerja dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Rencananya, sistem ini belum diterapkan secara keseluruhan kepada seluruh PK, melainkan hanya ditunjuk delapan orang PK sebagai pilot project. Nantinya hasil evaluasi dari pilot project ini akan menentukan apakah sistem ini agan digunakan secara permanen atau tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar