• Kabapas Jakarta Timur-Utara Mengikuti Rapat Pembukaan Supervisi Pagu Anggaran TA 2022 Yang Diselenggarakan Oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

    Selasa (7/9/2021) Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, Nety Saraswaty memenuhi undangan rapat virtual dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta terkait pembukaan supervisi pagu anggaran TA 2022. Rapat yang berlangsung secara virtual melalui media teleconference ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT di wilayah DKI Jakarta. Kegiatan rapat berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Ibu Kabapas mengikuti rapat virtual dengan seksama dari ruangannya di kantor Bapas Jakarta Timur-Utara.
    Tujuan diadakannya rapat ini adalah sebagai pembukaan supervisi terhadap anggaran setiap UPT di wilayah DKI Jakarta pada tahun anggaran 2022. Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Sorta Delima Lumban Tobing. Dalam paparannya Kadivmin mengingatkan kepada setiap UPT Pemasyarakatan untuk memperhatikan dan memprioritaskan pengalokasian anggaran seperti untuk langganan daya jasa (listrik, telepon, air) untuk 1 tahun kedepan, belanja pemeliharaan untuk menjaga nilai aset dan masa manfaat gedung bangunan, pakaian dinas, layanan kesehatan, dan pembimbingan & pengawasan klien pemasyarakatan.
    Sorta juga mengingatkan peserta rapat yang dihadiri oleh para Kepala UPT di wilayah DKI Jakarta untuk memperhatikan hal-hal seperti melanjutkan upaya efisiensi belanja barang-barang operasional, penyediaan belanja pemeliharaan untuk menjaga nilai aset, belanja sewa peralatan dan mesin harus mempedomani dokumen Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK), dan memprioritaskan pengalokasian kegiatan yang mendukung capaian reformasi birokrasi dan kinerja Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut