Selasa (22/9/2021) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan FGD (Focus Group Discussion) hari kedua guna membahas pembuatan Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang memuat Kode Etik dan Kode Perilaku Profesi Pembimbing Kemasyarakatan. Pada hari kedua ini hadir sebagai narasumber adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen), Heni Yuwono. Selain bapak Sesditjen, FGD hari kedua dihadiri oleh semua direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Adapun pembahasan yang dilakukan di hari kedua adalah masih melanjutkan pembahasan batang tubuh dari draft Kode Etik dan Kode Perilaku Profesi Pembimbing Kemasyarakatan dan penutupan kegiatan oleh Sesditjen PAS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar