• Sosialisasi Implementasi Penerapan SPPT TI Bagi Pejabat Struktural Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara

    Dalam rangka menindaklanjuti Surat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Nomor W10.TI.06.05-37 tanggal 19 Juli 2021 tentang Pemberitahuan Implementasi Sertifikat Elektronik Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) terkait status permohonan sertifikat elektronik, Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara mengadakan sosialisasi bagi pejabat struktural. Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara menjadi salah satu pilot project dalam program SPPT TI bersama dengan 22 UPT Bapas lainnya.
    Sosialisasi yang bertempat di Ruang Rapat Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara pada Rabu (15/9/2021) dihadiri dan dibuka langsung oleh Nety Saraswaty selaku Kepala Bapas. Nety berharap agar pemanfaatan tanda tangan elektronik yang sudah terintegrasi dengan SUMAKER dapat segera diimplementasikan dalam pembuatan penelitian kemasyarakatan dan segera disosialisasikan kepada pembimbing kemasyarakatan/ asisten pembimbing kemasyarakatan di Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut