• Bagian Kepegawaian Bapas Jakarta Timur-Utara Lakukan Sosialisasi Terkait Pembaharuan Data-Data Pegawai Pada Aplikasi MySAPK BKN

    Selasa (14/9/2021) Urusan Kepegawaian Bapas Jakarta Timur-Utara melakukan sosialisasi secara virtual melalui media teleconference terkait pembaharuan data-data pegawai pada aplikasi MySAPK BKN. Sosialisasi dilakukan tepat setelah apel pagi virtual selesai dilaksanakan, dengan pemberi materi adalah Kepala Urusan Kepegawaian, Rizky Putri. Rizky menjelaskan kepada seluruh pegawai Bapas Jakarta Timur-Utara agar wajib memperbaharui data-data kepegawaian baik dari data pribadi, riwayat jabatan, data keluarga, dan lainnya ke dalam aplikasi sistem MySAPK yang dibuat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
    Dalam paparannya Ibu Kaur Kepegawaian menjelaskan langkah-langkah secara teknis terkait cara memperbaharui data-data ke dalam sistem/aplikasi MySAPK BKN. Dirinya juga menghimbau para pegawai agar mempersiapkan beberapa dokumen terlebih dahulu sebelum meng-upload data ke sistem mengingat cukup banyak data yang harus disiapkan. Terakhir, Rizky mengingatkan agar seluruh pegawai Bapas Jakarta Timur-Utara wajib melakukan pembaharuan data pegawai ini, jika tidak pegawai secara pribadi ataupun Bapas secara instansi bisa terkena sanksi dari BKN apabila tidak melakukan pembaharuan data. Batas akhir pembaharuan data pegawai sampai tanggal 14 Oktober 2021.
    Pembaharuan data ini dilakukan untuk melihat keakuratan data-data pegawai negeri yang masih aktif di seluruh Indonesia. Selain itu hal ini dilakukan untuk mencegah banyaknya data-data pegawai negeri yang ternyata sudah tidak aktif (meninggal dunia atau dipecat). Pembaharuan data nantinya juga akan berfungsi untuk efisiensi proses layanan kepegawaian, sehingga proses layanan kepegawaian kedepannya mampu lebih cepat dari sebelumnya.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut