Selasa (10/8/2021) Para Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (PK dan APK) melaksanakan Sidang TPP di Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara secara virtual melalui aplikasi Zoom. Sidang TPP rutin diadakan dua kali dalam seminggu setiap hari selasa dan kamis. Pada Sidang TPP kali ini membahas dan menyetujui total 38 berkas permintaan litmas klien dari Lapas/Rutan/Bapas lain.
Di akhir sidang, PK Madya Ibu Ida Rifdiah dan Ibu Yuli Rosfarita memberikan arahan dan evaluasinya terkait pengumpulan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) agar lebih tertib administrasi dan tetap sesuai SKHK. Kemudian, Ketua Sidang, Ibu Christin Sari menambahkan agar para PK dan APK meminta kliennya untuk mengisi IPK/IKM dan mendaftarkan kliennya untuk mengikuti webinar yang akan diselenggarakan Bapas pada tanggal 25 Agustus 2021 nanti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar