• Pidato Presiden Tentang RAPBN 2022 Diikuti Oleh Pegawai Bapas Timur-Utara

    Setelah beberapa jam sebelumnya memberikan pidato pada sidang tahunan MPR tahun 2021, Presiden Joko Widodo kembali memberikan pidato dan penjabarannya terkait Rancangan Undang-Undang APBN tahun 2022 pada Senin (16/8/2021) pukul 11.00 WIB. Kegiatan dihadiri oleh Pemerintah dan DPR RI yang diwakili oleh Ketua DPR Puan Maharani.
    Pada sambutannya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti beberapa hal. Salah satunya adalah terkait rasio utang pemerintah. Puan meminta agar pemerintah hati-hati dalam menjaga rasio utang dalam batas aman. Selain itu, Puan juga menyinggung tantangan bagi pemulihan sosial dan ekonomi ke depan. "Risiko dan ketidakpastian yang juga akan masih tetap tinggi di tahun 2022 juga masih menjadi tantangan bagi ekonomi kita. Di antaranya adalah risiko kecepatan pemulihan yang tidak merata antarnegara akibat perbedaan situasi pandemi COVID-19, kecepatan vaksinasi, dan dukungan stimulus ekonomi," ujarnya.
    Setelah sambutan dari Ketua DPR, Presiden Joko Widodo memberikan pidatonya terkait RAPBN tahun 2022. Jokowi menjelaskan sejumlah target seperti pertumbuhan ekonomi, belanja, penerimaan, hingga pengangguran. Pertumbuhan ekonomi 2022 diperkirakan berada di kisaran 5-5,5%. Diupayakan ekonomi tahun depan mendekati batas atas 5,5%. "Namun, harus tetap waspada, karena perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis. Kita akan menggunakan seluruh sumber daya, analisis ilmiah, dan pandangan ahli untuk terus mengendalikan Pandemi Covid-19. Dengan demikian, pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial dapat dijaga serta terus dipercepat dan diperkuat," kata Jokowi.
    Jokowi juga menyinggung terkait defisit anggaran tahun 2022. "Defisit anggaran tahun 2022 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal. Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang dalam batas yang terkendali," ujar Jokowi.
    Melalui media virtual, seluruh pegawai Bapas Jakarta Timur-Utara tetap mengikuti kegiatan Pidato Presiden tentang RAPBN tahun 2022 dengan antusias sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh atasan.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut