• Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara Mengikuti Evaluasi Pelaporan Covid-19 Melalui SDP Publik

    Menindaklanjuti evaluasi pelaksanaan inputan Covid-19 UPT Pemasyarakatan melalui SDP Publik, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pendampingan pelaksanaan inputan dan verifikasi secara virtual kepada seluruh UPT Pemasyarakatan. Kaur Kepegawaian Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, Rizky Putri dan pembimbing kemasyarakatan pertama sekaligus petugas operator data Covid-19, Give Duwi turut hadir dalam kegiatan dimaksud.
    Adapun yang dibahas dalam pendampingan dan verifikasi yang bersifat diskusi ini yaitu menggerakan kembali petugas operator data Covid-19 di UPT Pemasyarakatan agar semakin aktif serta kendala-kendala yang muncul pada saat melakukan inputan data Covid-19.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut