Dibentuknya Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) di setiap UPT Pemasyarakatan bertujuan untuk terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan. Sasaran kegiatannya yaitu mencegah dan menindak terjadinya pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang pada setiap pelaksanan tugas pegawai Pemasyarakatan. Tim Satops Patnal Bapas Jakarta Timur-Utara diketuai oleh Bapak Djono Ponidjo dengan anggotanya yakni, Bapak Untung Suliyadi, Bapak M. Erwin Firdaus Hakim, dan Bapak Adhie Fardian.
Senin (14/6), Kabapas selaku pembina Satops Patnal memberikan pengarahan tentang penguatan peran Satops Patnal dalam peningkatan disiplin pegawai ketika melaksanakan tugas di Bapas Jakarta Timur Utara. Ketua dan tim Satops Patnal pun bergerak cepat menindaklanjuti arahan tersebut dengan melakukan rapat koordinasi dengan bagian kepegawaian Bapas Jakarta Timur-Utara untuk menyusun rencana kegiatan Satops Patnal dan meningkatkan sinergitas antara Satops Patnal dan kepegawaian.
Kehadiran Satops Patnal tidak hanya melakukan pemantauan dan pengawasan, diharapkan juga dapat meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan pegawai dalam memberikan pelayanan yang sesuai standard operasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar