Pemkot Administrasi Jakarta Utara menggelar rapat terkait penilaian verifikasi lapangan hybrid evaluasi kota layak anak tingkat kota administrasi Jakarta Utara tahun 2021. Rapat digelar baik secara langsung di ruang Fatahillah kantor Walikota Jakarta Utara, maupun secara daring melalui teleconference pada Jumat (25/6/2021).
Seluruh stakeholder diundang untuk menghadiri rapat tersebut, yang antara lain dihadiri oleh seluruh Suku Dinas di lingkungan kota administrasi Jakarta Utara, Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara, RPTRA Jakarta Utara, PKK Jakarta Utara, Forum Anak Jakarta Utara, dan tentunya Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara.
Rapat diwakili oleh beberapa pejabat struktural Bapas Jakarta Timur-Utara yang dipimpin oleh Kasi Bimbingan Klien Dewasa Wijayanti Utami Dewi melalui aplikasi Zoom. Rapat membahas tentang kesiapan dari seluruh stakeholder baik dari aspek pendidikan bagi anak, kesehatan bagi anak, sarana dan prasarana bagi anak, dan masih banyak aspek lainnya yang dibahas dalam rangka penilaian lapangan untuk mewujudkan Kota Layak Anak Kota Administrasi Jakarta Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar