• Dalam Rangka Evaluasi Kota Layak Anak, Pemkot Administrasi Jakarta Utara Gelar Rapat Dengan Seluruh Stakeholder

    Pemkot Administrasi Jakarta Utara menggelar rapat terkait penilaian verifikasi lapangan hybrid evaluasi kota layak anak tingkat kota administrasi Jakarta Utara tahun 2021. Rapat digelar baik secara langsung di ruang Fatahillah kantor Walikota Jakarta Utara, maupun secara daring melalui teleconference pada Jumat (25/6/2021).
    Seluruh stakeholder diundang untuk menghadiri rapat tersebut, yang antara lain dihadiri oleh seluruh Suku Dinas di lingkungan kota administrasi Jakarta Utara, Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara, RPTRA Jakarta Utara, PKK Jakarta Utara, Forum Anak Jakarta Utara, dan tentunya Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara.
    Rapat diwakili oleh beberapa pejabat struktural Bapas Jakarta Timur-Utara yang dipimpin oleh Kasi Bimbingan Klien Dewasa Wijayanti Utami Dewi melalui aplikasi Zoom. Rapat membahas tentang kesiapan dari seluruh stakeholder baik dari aspek pendidikan bagi anak, kesehatan bagi anak, sarana dan prasarana bagi anak, dan masih banyak aspek lainnya yang dibahas dalam rangka penilaian lapangan untuk mewujudkan Kota Layak Anak Kota Administrasi Jakarta Utara.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut