Pada kesempatan apel pagi kali ini, Senin (21/6/2021) seluruh pegawai Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara baik yang melaksanakan work from office (WFO) dan work from home (WFH) mengikuti apel pagi secara virtual yang diadakan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Apel pagi virtual tersebut diikut seluruh satuan kerja dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Adapun apel virtual tersebut bertujuan untuk pemberian arahan dari Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengenai perkembangan kasis Covid-19 di DKI Jakarta.
Dalam arahannya Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun memberikan beberpa poin penting yang di kutip langsung dari arahan Sekjen Kemenkumham diantaranya: memperketat berlakunya 3M di lingkungan kerja diantaranya menggunakan masker berlapis dan pemeriksaan suhu secara berkala, memaparkan angka pegawai yang positif Covid-19 dan pemberian dukungan moril dan materil bagi pegawai yang positif Covid-19, dan memberlakukan sistem kerja WFO/WFH bagi para pegawai untuk menghindari kerumunan di kantor dengan tetap mengedepankan kinerja maksimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar